Kamis, 08 Mei 2014

PERATURAN URUSAN DALAM ANGGOTA PASSMANSA 204

  UMUM
- Anggota PASSMANSA 204 adalah siswa/siswi SMAN 1 Subang
- Memiliki kondisi tubuh yang baik, sehat jasmani dan tidak berpenyakit berat/parah
- Sanggup berdisiplin dalam sikap dan tingkah laku baik dilingkungan rumah/keluarga, sekolah
  maupun masyarakat

  PENDIDIKAN DAN LATIHAN
- Sanggung mengikuti pendidikan dan latihan dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai
  dengan ketentuan yang ditetapkan pengurus PASSMANSA 204
- mengikuti pembinaan dan latihan :
  a. latihan satuan
  b. latihan gabungan
  c. DIKLATSAR
- Bersedia menerima sanksi apabila melanggar disiplin dan peraturan yang berlaku dilingkungan
  PASSMANSA 204
- Wajib hadir dalam setiap latihan dan kegiatan pendidikan lainnya.

  SIKAP
- Untuk puteri rambut diikat/dirapihkan dan untuk putera rambut dipotong pendek
- Harus respek (peka dan sigap) dan menghormati senior atau instruktur apanila menghadap atau
  bertemu
- Dilarang memakai sendal jepit kemanapun akan pergi, kecuali ke kamar mandi dan dilingkungan
  rumah
- Dilarang merokok, ngebut, malas, bolos, berkeliaran dimalam hari, dan kegiatan negatif lainnya
- Harus dapat belajar dan membagi waktu
- Harus siap melaksanakan tugas dan instruksi dan dilarang menolak penugasan
- Harus mengaplikasikan sikap dan etika PASKIBRA dalam kehidupan sehari-hari
- selalu memperhatikan penampilan/berpakaian untuk kegiatan latihan dan kegiatan lainnya baik
  dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat
- Hadir masksimal 5 (lima) menit sebelum kegiatan dimulai
- Dilrang makan sambil berjalan dan berbicara
- selalu diawali dengan kata "SIAP" apabila menghadap, ditanya, atau dipanggil senior

  KETENTUAN SANKSI
Setiap pelanggaran setiap peraturan tersebut di atas akan dikenakan sanksi pembinaan seperlunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar